SEKILAS TENTANG REKLAMASI PANTAI MARINA
SEMARANG
YANG MENGGILAS HAK ASAZI WARGA TAWANG
MAS, NELAYAN TAWANG MAS DAN
SEKITARNYA
Pada tahun 1984 - 1987
Telah terjadi pembebasan lahan Sawah, lahan Tambak di daerah kami, selama
proses pengurukan Sawah, Tambak, dan Sungai
Tawang Mas, Sungai Tawang Mas yang merupakan urat nadi bagi Nelayan Tawang Mas
ditutup muaranya dengan semena-mena mengatas namakan Pembangunan Pemerintah(
PRPP – Pekan Raya dan promosi Pembangunan Jawa Tengah ), tanpa memperdulikan lingkungan dan hak2 masyarakat.
Padahal penutupan muara sungai Tawang
Mas untuk Reklamasi pantai Marina tahap
I
Pada tahun 2004-sampai sekarang
Pengusaha
melanjutkan proyeknya dengan cara me Reklamasi Pantai Tawang Mas, oleh
pengembang hasil reklamasi tersebut dinamai Pantai Marina.(reklamasi pantai
marina tahap II)
Tanpa
memperdulikan kajian lingkungan,Sosial dan Budaya Masyarakat setempat, serta
tidak mempunyai AMDAL waktu itu. Kemungkinan sekarang punya AMDAL yang
kemungkinan juga AMDAL abal-abal .
Dampak yang ditimbulkan oleh
Pembangunan tersebut diantaranya :
ü Hak ratusan Nelayan Tawang Mas untuk
mencari penghidupan sebagai Nelayan
tercabut,(Reklamasi tahap I )
ü Hak masyakat tawang mas untuk hidup
nyaman hilang (reklamasi tahap I dan II)
ü Banjir menghantui setiap waktu,(reklamasi
tahap I dan II )
ü Nelayan Tawang Mas yang masih tinggal
beberapa orang semakin terjepit dengan dengan adanya reklamasi Reklamasi tahap
II
ü Hutan mangrove/Bakau hilang
(reklamasi tahap I dan II)
ü Dan masih banyak lagi yang tidak bisa
kami uraikan satu persatu
Waktu terus berlalu,nasib warga Tawang Mas belum menemukan
jawaban yang pasti, warga Tawang Mas selalu dipojokan oleh siapaun dalam
perkara ini.
Febuari tahun 2000 di awal Reformasi warga Tawang Mas
memberanikan diri keluar dari tekanan-tekanan zaman itu (selama tiga belas
tahun),dengan membentuk sebuah lembaga yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Tawang
Mas (FKMTM).
Langkah –langkah l yang kami lakukan setelah
adanya FKMTM adalah sebagai berikut :
1. Februari 2000 Mengadukan Permasalahan Tawang Mas
ke DPR Kota Semarang ( kirim surat dan audensi)
2. Februari 2000 Mengadukan Permasalahan Tawang Mas ke Wali Kota Semarang
Bapak Sukawi Sutarip ( kirim surat dan audensi )
3. Desember 2000 Mengadukan Permasalahan Tawang Mas ke Gubernur Propinsi
Jawa Tengah Bapak Mardiyanto ( kirim
surat dan audensi)
4. Januari 2001 Mengadukan Permasalahan Tawang
Mas ke KOMNAS HAM ( kirim surat )
5. Januari 2001 Mengadukan Permasalahan Tawang Mas
ke Presiden Republik Indonesia Bapak Abdurrahman wahid (audensi setelah
shalat jumat di masjid baiturrahman semarang)
Al hasil perjuangan mentok dan di
ombang-ambingkan, bahkan, tekanan2 semakin kuat, politik adu dombapun
diberlakukan, sehingga masyarakat terseret untuk berbuat anarkhi, ada
lima orang warga yang masuk penjara.
Tenaga dan pikiran terkuras dalam kasus pidana
tersebut, warga tak berdaya lagi menerima kenyataan diskriminasi, sehingga perjuangan
vakum untuk beberapa saat.
Selama waktu vakum ini kami tetap
menyuarakan perjuangan kami diberbagai acara dan kesempatan, mengharap ada
orang yang berani dan berhati nurani yang bisa menghentikan ketidak adilan
terhadap kami.
6.
April 2015
Mengadukan Permasalahan ke Gubernur Propinsi Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo ( kirim surat dan
audensi )
Kali ini pun laporan kami hanya angin
lalu tidak ada respon sama sekali dari bapak Gubernur ganjar Pranowo,
Kadang kami sempat
berfikir! Apakah masyarakat nelayan dan masyarakat miskin di Negara ini tidak
boleh menikmati sedikit saja dari namanya kue kemerdekaan…? Apakah mereka para
Penguasa dan Pengusaha saja yang berhak atas kue kemerdekaan…? Dan menjadikan
mereka masyarakat miskin sebagai bahan cemoohan saja…..!
dimana rasa keadilan…yang tercermin
dalam Dasar Negara kita PANCASILA….?.
Kami warga Tawang Mas hanya menuntut
hak2 kami dikembalikan :
Ø Kembalikan sungai tawang mas kembali
pada posisi semula yaitu langsung mengakses ke laut supaya para nelayan kami
bisa melaut lagi, dan air banjir bisa segera surut.
Ø Dari tahun 1987 hingga sekarang
ratusan nelayan kami tidak bisa melaut lagi mohon dipikirkan kerugian yang
mereka alami.mereka tidak bisa melaut bukan kehendak mereka,akan tetapi korban
dari penguasa dan pengusaha yang membangun tanpa hati nurani.
Ø Hentikan reklamasi pantai marina
Semarang.
Kasus sungai tawang mas belum selesai
disusul lagi oleh pengembang yang mebuat reklamasi pantai Marina tahap II.dan
reklamasi menambah daftar panjang permasalahan di daerah kami
Selama ini kami warga tawang mas yang
mayoritas nelayan telah menyumbangkan asupan gizi bagi negeri ini, akan tetapi
mulai peristiwa tersebut diatas, boro-boro kami bisa menyumbangkan gizi lagi,
untuk asupan gizi bagi keluarga kami sendiri pun sulit untuk di cari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar